PEMBAHASAN
A.
Perkembangan IPS di Indonesia
IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) pertama kali muncul dalam Seminar Nasional
tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo Jawa Tengah.
Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan secara bertukar
pakai, yaitu[1] :
1.
Pengetahuan
Sosial
2.
Studi Sosial
IPS sebagai
sebuah bidang keilmuan yang dinamis, karena mempelajari tentang keadaan
masyarakat yang cepat perkembangannya, tidak lepas dari perkembangan.
Pengembangan kurikulumIPS merupakan jawaban terhadap tuntutan kebutuhan
masyarakan yang akan mempelajarinya. Perkembangan IPS di Indonesia dilatarbelakangi
oleh beberapa hal berikut[2]
:
1.
Pengalaman hidup masa lampau dengan
situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang lebih mantap dan utuh
sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.
Laju perkembangan pendidikan
teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan pengajaran yang
seirama dengan laju perkembangan tersebut.
3.
Agar output pendidikan persekolahan
benar-benar lebih relevan dengan tuntutan masyarakat yang ia akan menjadi
bagiannya dan materi yang dimuat dalam kurikulum atau dipelajari peserta didik
dapat bermanfaat.
Sejak
berlakunya kurikulum tahun 1964 sampai kurikulum 1968, program pengajaran
ilmu-ilmu sosial masih menggunakan cara-cara (pendekatan) tradisional. Ilmu
sosial seperti sejarah, geografi (ilmu bumi), dan ekonomi masih disajikan
secara terpisah. Terkait dengan pengembangan kurikulum IPS, seorang ahli
pendidikan, guru besar IKIP Malang, Prof. Dr. Soepartinah Pakasi, dapat
dianggap sebagai penganut sosial studies yang pertama di Indonesia. Pada tahun
1968 beliau menerapkan pola pengajaran sosial studies pada sekolah percobaan
IKIP Malang yang dipimpinnya.
Dalam
penerapannya, guru-guru social studies disekolah-sekolah tersebut disamping
diberi pedoman pelatihan keterampilan secara khusus. Dalam lingkup nasional
ide-ide untuk menerapkan pengajaran sosial studies mulai ramai diperbincangkan
sekitar tahun 1971/1972. Untuk menyongsong dilaksanakannya pengajaran sosial
studies, telah dilaksanakan seminar-seminar sosial seperti “Seminar Sejarah” di
Yogyakarta pada tahun 1971, “Seminar Geografi” di Semarang pada tahun 1972, dan
“Seminar Kependudukan” di Bandung pada tahun 1973.
Konsep IPS
untuk pertama kalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 dalam Kurikulum
Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8
tahun PPSP ini digunakan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan Negara/Studi
Sosial” sebagai mata pelajaran terpadu.[3]
Pemaduan
ilmu-ilmu sosial menjadi bidang studi IPS di terapkan pada Kurikulum 1974 untuk
8 buah proyek perintis sekolah pembangun (PPSP). Setahun kemudian nama bidang
studi IPS resmi memperoleh status formal melalui pembakuan Kurikulum 1975 untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah.
B.
Perkembangan Kurikulum Pendidikan
Ilmu-Ilmu Sosial dan IPS di Indonesia[4]
1.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum1964
Kurikulum 1964 merupakan kurikulum terakhir yang
dikeluarkan pada masa pemerintahan Orde Lama. Dalam struktur kurikulum pendidikan dasar tahun 1964 dikenal
adanya dua kelompok mata pelajaran yakni
kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar adalah kelompok yang terdiri
atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap paling dominan dalam mengemnbangkan
kepribadian siswa dan siswi sesuai dengan kualitas yang diharapkan dalam tujuan
pendidikan nasional. Sedangkan mata pelajaran kelompok cipta adalah kelompok
mata pelajaran yang berkaiatan dengan kehidupan masyarakat diluar wilayah
geografis Indonesia.
Kurikulum 1964 mendominasi pemikiran kurikulum saat itu.
Meskipun negara asal IPS (sosial studies), di Amerika Serikat sudah terjadi
perubahan mengenai ruang lingkup pendidikan ilmu-ilmu sosial. Namun, perubahan
yang terjadi di Amerika itu masih bersifat lokal dan belum merupakan sesuatu
yang bersifat nasional.
2.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 1968
Sejalan dengan perkembangan politik bangsa pada saat
itu, kurikulum Tahun 1964 mengalami perubahan dengan terbitnya kurikulum Tahun
1968. Dalam kurikulum tahun 1968 untuk pendidikan dasar dan menengah,
pendidikan ilmu sosial masih tetap di wakili oleh pendidikan sejarah, geografi
dan ekonomi. Perubahan nama dari kurikulum sebelumnya adalah nama mata pelajaran
civics pada kurikulum 1964 di ubah menjadi kewarganegaraan. Beberapa waktu
kemudian di ubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan terakhir disebut dengan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Kedudukan Pendidikan Ilmu Sosial (1968) tidak berubah dari kurikulum
sebelumnya. Pendidikan sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia masih dalam
mata pelajaran kelompok dasar, sedangkan Ilmu sosial yang lain masuk dalam
kelompok cipta atau khusus.
3.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam
Kurikulum 1975
Pengembangan kurikulum tahun 1975 merupakan awal baru
dalam sejarah pengembangan kurikulum baru di Indonesia. Kurikulum ini tidak di
kembangkan oleh Kementrian / Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tetapi oleh
suatu lembaga di bawah Kementrian tersebut yang di namakan pusat pengembangan
kurikulum. Model pengembangan kurikulum tahun 1975 menjadi lebih jelas, baik
dari segi pendekatan maupun tujuannya. Jika dalam kurikulum sebelumnya di
sebutkan nama disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai nama mata pelajaran dalam kurikulum
1975 di gunakan nama Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dalam kurikulum tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata
pelajaran Ilmu Sosial dari batasan pengertian IPS, tampak bahwa definisi IPS
yang digunakan pada kurikulum tahun 1975 sedikit berbeda dengan kurikulum
sebelumnya. Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Kewargaan Negara sebagai
bentuk pendidikan IPS khusus:[5]
1. Pendidikan
IPS terpadu untuk SD
2. Pendidikan
IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep peyung untuk
sejarah, geografi dan ekonomi koperasi.
3. Pendidikan IPS terisah-pisah yang
mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi dan geografi untuk SMA, atau sejarah dan
geografi untuk SPG.
Dalam dokumen kurikulum yang disebut Garis-Garis Besar
Program Pengajaran (GBPP) yang dimaksudkan sebagai mata pelajaran Sosial adalah
disiplin ilmu-ilmu sosial. Untuk IPS pada jenjang Pendidikan Dasar disebutkan
bahwa materi pelajaran IPS ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah dan
ekonomi/koperasi, sedangkan untuk menengah IPS mencangkup geografi dan
kependudukan, sejarah, antropologi, budaya, ekonomi dan koperasi serta tata
buku dan hitung dagang. Jadi orientasi pendidikan IPS pada pendidikan disiplin
ilmu jelas tergambarkan dalam dokumen kurikulum.
4.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
pada Tahun 1984
Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan kurikulum tahun
1975. Dalam kurikulum 1984, nama IPS hanya digunakan untuk menyebutkan nama
mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar MI / SD dan MTs / SMP, sama
seperti dalam kurikulum 1975. Dilihat dari jumlah disiplin ilmu yang
tercangkup, maka dapat dikatakan bahwa kutikulum tahun 1984 untuk ips lebih maju dibandingkan dengan
tahun 1975.
Dalam Kurikulum 1984, PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang
wajib diikuti semua siswa di SD, SMP dan SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS
diwujudkan dalam :[6]
1.
Pendidikan
IPS terpadu di SD kelas I-IV.
2. Pendidikan
IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup geografi, sejarah dan ekonomi koperasi.
3.
Pendidikan
IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas
I-II; Ekonomi dan Geografi di kelas I-II; Sejarah Budaya di kelas III program
IPS.[7]
Berbeda dengan mata pelajaran IPS pada jenjang
pendidikan dasar, untuk jenjang pendidikan menengah, nama IPS tidak lagi
digunakan melainkan disiplin ilmu sosial itu sendiri. IPS untuk jenjang
pendidikan menengah diwakili mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi,
antropologi / sosiologi, dan tata negara. Setiap disiplin ilmu yang disebutkan itu
merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dengan demikian tiap-tiap
disiplin ilmu memiliki GBPP yang berbeda yang secara fisik terpisah dan isinya
tidak berhubungan.
5.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
dalam Kurikulum 1994
Kurikulum IPS tahun 1994 adalah kurikulum yang akan
digunakan pada tahun 1994. Seperti kurikulum sebelumnya, nama tahun digunakan
bagi suatu kurikulum untuk menyatakan waktu mulai berlakunya. Sesuai dengan
namanya, kurikulum ini mulai digunakan pada tahun 1994, yaitu pada tahun ajaran
1994 / 1995.
Dalam Keputusan Mendikbud Nomor 060 / U /1993
disebutkan bahwa dalam jenjang pendidikan dasar terdapat mata pelajaran yang
disebut ilmu pengetahuan sosial (IPS) yang mencakup ilmu bumi, sejarah
(nasional dan umum), dan ekonomi. Walaupun kalangan ilmuan geografi tidak
sependapat dengan istilah ilmu bumi dan keduanya dianggap tidak sama, dalam
kurikulum ini yang dimaksudkan dengan ilmu bumi adalah geografi yang dikenal
dalam kurikulum sebelumnya. Selanjutnya, keputusan yang sama menunjukkan bahwa
mata pelajaran IPS memperhatikan pengertian dasar dari konsep-konsep pendidikan
disiplin ilmu sosial yang menjadi anggota IPS.
Bentuk pengajaran yang terpisah dan berdasarkan
pendekatan disiplin ilmu itu terlihat secara jelas dalam setiap komponen GBPP
(tujuan, pengalaman belajar, dan materi). Dalam GBPP disebutkan bahwa kondisi
ideal mengajarkan IPS di MTs / SMP dan MA / SMA adalah setiap disiplin ilmu
dalam IPS diajarkan oleh guru yang berbeda. Hanya dalam kondisi yang tidak
memungkinkan ketika disiplin tersebut diajarkan oleh guru yang sama. Posisi
kurikulum semacam ini kurang menguntungkan, bila pendidikan ilmu-ilmu sosial di
MTs / SMP diajarkan dalam bentuk terpisah, karena akan menampilkan
ketidakseimbangan antara apa yang didefinisikan sebagai IPS pada bagian awal
GBPP dengan kenyataan materi kurikulum. Pengertian IPS dalam kalimat pertama
jelas memperlihatkan adanya upaya untuk menggunakan bentuk pendidikan IPS yang
korelatif, tetapi apa yang dikemukakan dalam kalimat berikutnya menunjukkan
pendekatan yang digunakan dalam kurikulum IPS didasarkan pada pendekatan
disiplin terpisah.
KESIMPULAN
Pembahasan tentang pendidikan IPS tidak bisa dilepaskan dari
interaksi fungsional perkembangan masyarakat Indonesia dengan sistem dan
praktis pendidikannya. Interaksi fungsional disini adalah bagaimana
perkembangan masyarakat mengimplikasi terhadap tubuh pengetahuan pendidikan IPS
dan bagaimana tubuh pengetahuan pendidikan IPS turur memfasilitasi pengembangan
aktor sosial dan warga negara yang cerdas dan baik, yang dapat memberikan
kontribusi yang bermakna terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Pemikiranm
mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran
“Social Studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negar ayang memiliki
pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam reputasi
tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat
disimak dari berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council
for The Social Studies (NCSS).
IPS disebut sebagai bidang keilmuan yang sangat dinamis, karena
mempelajari keadaan masyarakat yang cepat perkembangannya. Pengembangan
kurikulum IPS merupakan jawaban dari tuntutan kebutuhan masyarakat yang akan
mempelajarinya. Perkembangan IPS tampak mulai dari istilah yang digunakan pada
setiap kurikulum, struktur kurikulum dan materi yang dimuat dalam setiap
kurikulum, serta pendekatannya.
Pengembangan kurikulum ilmu-ilmu sosial menjadi IPS sejak tahun
1975 dilatarbelakangi oleh dua hal penting, yakni sejarah atau pengalaman hidup
masyarakat yang labil dimasa lalu dan laju perkembangan teknologi ke depan yang
perlu disikapi agar peserta didik yang dihasilkan relevan dengan kondisi yang
akan dihadapi dalam masyarakatnya.
maaf saya ingin tahu sumber yang digunakan untuk tulisan ini, mungkin berupa buku, dengan penulis siapa, judul apa, tahun, dan penertbit serta tahun terbit
BalasHapus