Jumat, 06 September 2013

perkembangan IPS



PEMBAHASAN
A.    Perkembangan IPS di Indonesia
IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo Jawa Tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan secara bertukar pakai, yaitu[1] :
1.                   Pengetahuan Sosial
2.                   Studi Sosial
3.                   Ilmu Pengetahuan Sosial

IPS sebagai sebuah bidang keilmuan yang dinamis, karena mempelajari tentang keadaan masyarakat yang cepat perkembangannya, tidak lepas dari perkembangan. Pengembangan kurikulumIPS merupakan jawaban terhadap tuntutan kebutuhan masyarakan yang akan mempelajarinya. Perkembangan IPS di Indonesia dilatarbelakangi oleh beberapa hal berikut[2] :
1.      Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang lebih mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.      Laju perkembangan pendidikan teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan pengajaran yang seirama dengan laju perkembangan tersebut.
3.      Agar output pendidikan persekolahan benar-benar lebih relevan dengan tuntutan masyarakat yang ia akan menjadi bagiannya dan materi yang dimuat dalam kurikulum atau dipelajari peserta didik dapat bermanfaat.
Sejak berlakunya kurikulum tahun 1964 sampai kurikulum 1968, program pengajaran ilmu-ilmu sosial masih menggunakan cara-cara (pendekatan) tradisional. Ilmu sosial seperti sejarah, geografi (ilmu bumi), dan ekonomi masih disajikan secara terpisah. Terkait dengan pengembangan kurikulum IPS, seorang ahli pendidikan, guru besar IKIP Malang, Prof. Dr. Soepartinah Pakasi, dapat dianggap sebagai penganut sosial studies yang pertama di Indonesia. Pada tahun 1968 beliau menerapkan pola pengajaran sosial studies pada sekolah percobaan IKIP Malang yang dipimpinnya.
Dalam penerapannya, guru-guru social studies disekolah-sekolah tersebut disamping diberi pedoman pelatihan keterampilan secara khusus. Dalam lingkup nasional ide-ide untuk menerapkan pengajaran sosial studies mulai ramai diperbincangkan sekitar tahun 1971/1972. Untuk menyongsong dilaksanakannya pengajaran sosial studies, telah dilaksanakan seminar-seminar sosial seperti “Seminar Sejarah” di Yogyakarta pada tahun 1971, “Seminar Geografi” di Semarang pada tahun 1972, dan “Seminar Kependudukan” di Bandung pada tahun 1973.
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP ini digunakan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran terpadu.[3]
Pemaduan ilmu-ilmu sosial menjadi bidang studi IPS di terapkan pada Kurikulum 1974 untuk 8 buah proyek perintis sekolah pembangun (PPSP). Setahun kemudian nama bidang studi IPS resmi memperoleh status formal melalui pembakuan Kurikulum 1975 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
B.     Perkembangan Kurikulum Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial dan IPS di Indonesia[4]
1.      Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum1964
Kurikulum 1964 merupakan kurikulum terakhir yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Orde Lama. Dalam struktur  kurikulum pendidikan dasar tahun 1964 dikenal adanya dua kelompok mata pelajaran  yakni kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar adalah kelompok yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap paling dominan dalam mengemnbangkan kepribadian siswa dan siswi sesuai dengan kualitas yang diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional. Sedangkan mata pelajaran kelompok cipta adalah kelompok mata pelajaran yang berkaiatan dengan kehidupan masyarakat diluar wilayah geografis Indonesia.
Kurikulum 1964 mendominasi pemikiran kurikulum saat itu. Meskipun negara asal IPS (sosial studies), di Amerika Serikat sudah terjadi perubahan mengenai ruang lingkup pendidikan ilmu-ilmu sosial. Namun, perubahan yang terjadi di Amerika itu masih bersifat lokal dan belum merupakan sesuatu yang bersifat nasional.
2.      Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1968
Sejalan dengan perkembangan politik bangsa pada saat itu, kurikulum Tahun 1964 mengalami perubahan dengan terbitnya kurikulum Tahun 1968. Dalam kurikulum tahun 1968 untuk pendidikan dasar dan menengah, pendidikan ilmu sosial masih tetap di wakili oleh pendidikan sejarah, geografi dan ekonomi. Perubahan nama dari kurikulum sebelumnya adalah nama mata pelajaran civics pada kurikulum 1964 di ubah menjadi kewarganegaraan. Beberapa waktu kemudian di ubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan terakhir disebut dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Kedudukan Pendidikan Ilmu Sosial (1968) tidak berubah dari kurikulum sebelumnya. Pendidikan sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia masih dalam mata pelajaran kelompok dasar, sedangkan Ilmu sosial yang lain masuk dalam kelompok cipta atau khusus.
3.      Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1975
Pengembangan kurikulum tahun 1975 merupakan awal baru dalam sejarah pengembangan kurikulum baru di Indonesia. Kurikulum ini tidak di kembangkan oleh Kementrian / Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tetapi oleh suatu lembaga di bawah Kementrian tersebut yang di namakan pusat pengembangan kurikulum. Model pengembangan kurikulum tahun 1975 menjadi lebih jelas, baik dari segi pendekatan maupun tujuannya. Jika dalam kurikulum sebelumnya di sebutkan nama disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai nama mata pelajaran dalam kurikulum 1975 di gunakan nama Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dalam kurikulum tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu Sosial dari batasan pengertian IPS, tampak bahwa definisi IPS yang digunakan pada kurikulum tahun 1975 sedikit berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus:[5]
1. Pendidikan IPS terpadu untuk SD
2. Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep peyung untuk sejarah, geografi dan ekonomi koperasi.
3.  Pendidikan IPS terisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi    dan geografi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.


Dalam dokumen kurikulum yang disebut Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang dimaksudkan sebagai mata pelajaran Sosial adalah disiplin ilmu-ilmu sosial. Untuk IPS pada jenjang Pendidikan Dasar disebutkan bahwa materi pelajaran IPS ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah dan ekonomi/koperasi, sedangkan untuk menengah IPS mencangkup geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi, budaya, ekonomi dan koperasi serta tata buku dan hitung dagang. Jadi orientasi pendidikan IPS pada pendidikan disiplin ilmu jelas tergambarkan dalam dokumen kurikulum.
4.      Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial pada Tahun 1984
Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 1975. Dalam kurikulum 1984, nama IPS hanya digunakan untuk menyebutkan nama mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar MI / SD dan MTs / SMP, sama seperti dalam kurikulum 1975. Dilihat dari jumlah disiplin ilmu yang tercangkup, maka dapat dikatakan bahwa kutikulum tahun  1984 untuk ips lebih maju dibandingkan dengan tahun 1975.
Dalam Kurikulum 1984, PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang wajib diikuti semua siswa di SD, SMP dan SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam :[6]
1.    Pendidikan IPS terpadu di SD kelas I-IV.
2.    Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup geografi, sejarah           dan  ekonomi koperasi.
3.   Pendidikan IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II; Ekonomi dan Geografi di kelas I-II; Sejarah Budaya di kelas III program IPS.[7]
Berbeda dengan mata pelajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar, untuk jenjang pendidikan menengah, nama IPS tidak lagi digunakan melainkan disiplin ilmu sosial itu sendiri. IPS untuk jenjang pendidikan menengah diwakili mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, antropologi / sosiologi, dan tata negara. Setiap disiplin ilmu yang disebutkan itu merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dengan demikian tiap-tiap disiplin ilmu memiliki GBPP yang berbeda yang secara fisik terpisah dan isinya tidak berhubungan.
5.      Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Kurikulum 1994
Kurikulum IPS tahun 1994 adalah kurikulum yang akan digunakan pada tahun 1994. Seperti kurikulum sebelumnya, nama tahun digunakan bagi suatu kurikulum untuk menyatakan waktu mulai berlakunya. Sesuai dengan namanya, kurikulum ini mulai digunakan pada tahun 1994, yaitu pada tahun ajaran 1994 / 1995.
Dalam Keputusan Mendikbud Nomor 060 / U /1993 disebutkan bahwa dalam jenjang pendidikan dasar terdapat mata pelajaran yang disebut ilmu pengetahuan sosial (IPS) yang mencakup ilmu bumi, sejarah (nasional dan umum), dan ekonomi. Walaupun kalangan ilmuan geografi tidak sependapat dengan istilah ilmu bumi dan keduanya dianggap tidak sama, dalam kurikulum ini yang dimaksudkan dengan ilmu bumi adalah geografi yang dikenal dalam kurikulum sebelumnya. Selanjutnya, keputusan yang sama menunjukkan bahwa mata pelajaran IPS memperhatikan pengertian dasar dari konsep-konsep pendidikan disiplin ilmu sosial yang menjadi anggota IPS.
Bentuk pengajaran yang terpisah dan berdasarkan pendekatan disiplin ilmu itu terlihat secara jelas dalam setiap komponen GBPP (tujuan, pengalaman belajar, dan materi). Dalam GBPP disebutkan bahwa kondisi ideal mengajarkan IPS di MTs / SMP dan MA / SMA adalah setiap disiplin ilmu dalam IPS diajarkan oleh guru yang berbeda. Hanya dalam kondisi yang tidak memungkinkan ketika disiplin tersebut diajarkan oleh guru yang sama. Posisi kurikulum semacam ini kurang menguntungkan, bila pendidikan ilmu-ilmu sosial di MTs / SMP diajarkan dalam bentuk terpisah, karena akan menampilkan ketidakseimbangan antara apa yang didefinisikan sebagai IPS pada bagian awal GBPP dengan kenyataan materi kurikulum. Pengertian IPS dalam kalimat pertama jelas memperlihatkan adanya upaya untuk menggunakan bentuk pendidikan IPS yang korelatif, tetapi apa yang dikemukakan dalam kalimat berikutnya menunjukkan pendekatan yang digunakan dalam kurikulum IPS didasarkan pada pendekatan disiplin terpisah.



KESIMPULAN
Pembahasan tentang pendidikan IPS tidak bisa dilepaskan dari interaksi fungsional perkembangan masyarakat Indonesia dengan sistem dan praktis pendidikannya. Interaksi fungsional disini adalah bagaimana perkembangan masyarakat mengimplikasi terhadap tubuh pengetahuan pendidikan IPS dan bagaimana tubuh pengetahuan pendidikan IPS turur memfasilitasi pengembangan aktor sosial dan warga negara yang cerdas dan baik, yang dapat memberikan kontribusi yang bermakna terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Pemikiranm mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “Social Studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negar ayang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council for The Social Studies (NCSS).
IPS disebut sebagai bidang keilmuan yang sangat dinamis, karena mempelajari keadaan masyarakat yang cepat perkembangannya. Pengembangan kurikulum IPS merupakan jawaban dari tuntutan kebutuhan masyarakat yang akan mempelajarinya. Perkembangan IPS tampak mulai dari istilah yang digunakan pada setiap kurikulum, struktur kurikulum dan materi yang dimuat dalam setiap kurikulum, serta pendekatannya.
Pengembangan kurikulum ilmu-ilmu sosial menjadi IPS sejak tahun 1975 dilatarbelakangi oleh dua hal penting, yakni sejarah atau pengalaman hidup masyarakat yang labil dimasa lalu dan laju perkembangan teknologi ke depan yang perlu disikapi agar peserta didik yang dihasilkan relevan dengan kondisi yang akan dihadapi dalam masyarakatnya.

1 komentar:

  1. maaf saya ingin tahu sumber yang digunakan untuk tulisan ini, mungkin berupa buku, dengan penulis siapa, judul apa, tahun, dan penertbit serta tahun terbit

    BalasHapus